Sabtu, 06 Oktober 2012

Reboisasi atau Reboisasi ?


Menurut istilah reboisasi adalah penanaman kembali hutan yang telah ditebang  yang berguna untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia dengan menyerap polusi dan debu dari udara, membangun kembali habitat dan ekosistem alam, mencegah pemanasan global dengan menangkap karbon dioksida dari udara, serta dimanfaatkan hasilnya
  (Wikipedia). Kegiatan  memulihkan ini identik dengan penanaman pohon dihutan atau daerah-daerah gersang lainnya, yang sebelumnya adalah daerah hijau. Bermula pada tahun 2000 reboisasi telah digalakkan negara-negara dunia, tak terkecuali Indonesia. Bahkan ketika hari hutan dunia tiba (20 Maret) petugas perhutanan akan beramai-ramai mereboisasi hutan yang tercatat  telah “gundul”.  Ditambah lagi pada 22 April (hari bumi) dalam sehari bisa ratusan sampai ribuan pohon telah tertanam rapi di pinggir-pinggir jalan, arena sekolah hingga tanah lapang. Pesertanya  pun beragam, dari anak-anak TK hingga para pejabat pemerintah. Benar-benar sebuah hari yang penuh cinta untuk bumi.
Ironisnya cinta ini hanya berlaku pada 20 Maret dan 22 April. Sebab setelah itu, tak akan ada lagi orang yang perduli terhadap pohon penghijauan yang mereka tanam. Jangankan merawat dan menyiram, untuk melihat saja tidak pernah. Lalu bagaimana mungkin pohon ini hidup untuk menghijaukan bumi jika hanya sekali disiram saat ditanam ? Mugkin sebagian mampu bertahan hidup jika berada didaerah yang aliran air dan kondisinya mendukung. Akan tetapi, bagaimana yang berada didaerah gersang dan tandus yang bermusim kemarau?  Padahal mayoritas reboisasi ini dijalankan didaerah yang panas dan tidak mendukung perkembangan tanaman. Kemudian untuk apa, kita menanam pohon jika pada akhirnya pohon itu mati sebelum sempat menghijaukan bumi

0 komentar:

Posting Komentar